Rabu, 06 Mei 2015
Senin, 06 April 2015
Kamis, 05 Maret 2015
Selasa, 03 Maret 2015
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara
a. Dewan Pertimbangan
1) Ketua :
a)
Memberikan saran dan pertimbangan tentang pengembangan hukum dan
pemahaman mengenai pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah,
b)
Memberikan pertimbangan-pertimbangan akan kebijakan- kebijakan
pengumpulan, pendayagunaan dan pengembangan pengelolaan zakat, infaq dan
shadaqah,
c)
Memberikan penilaian pertanggungjawaban dan laporan hasil kerja Badan
Pelaksana dan hasil pemeriksaan Komisi Pengawas,
d)
Menampung, mengolah, dan menyampaikan pendapat umat tentang pengelolaan
zakat, infaq dan shadaqah.
2) Wakil Ketua:
a)
Membantu Ketua Dewan Pertimbangan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan
yang telah ditetapkan,
b)
Menyelenggarakan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan
zakat, infaq dan shadaqah,
c)
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua Dewan
Pertimbangan,
d)
Mewakili ketua apabila berhalangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,
e)
Dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Dewan
Pertimbangan.
3) Sekretaris:
a)
Melaksanakan kegiatan ketatausahaan,
b)
Menyiapkan bahan-bahan untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan
pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah serta mempersiapkan laporan,
c)
Menyediakan fasilitas untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sehari-hari,
d)
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan,
e)
Dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris bertanggung jawab kepada Ketua.
4) Wakil Sekretaris:
a) Membantu Sekretaris dalam melaksanakan tugas
sehari-hari,
b) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
Sekretaris,
c) Mewakili Sekretaris apabila Sekretaris berhalangan
melaksanakan tugas,
d) Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Sekretaris
bertanggung jawab kepada Sekretaris.
5) Anggota:
a) Memberikan masukan kepada Ketua tentang
pengembangan pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah,
b) Membantu pelaksanaan tugas Dewan Pertimbangan,
c) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua,
d) Dalam menjalankan tugasnya anggota bertanggung
jawab kepada Ketua Dewan Pertimbangan.
Senin, 02 Maret 2015
Silaturrahmi BAZNAS HSU bersama BAZNAS Banjarmasin ke BAZNAS HSS
Pengurus
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Banjarmasin dan BAZNAS Hulu Sungai Utara,
Rabu (25/02) tadi mengadakan kunjungan Silaturrahmi ke secretariat BAZNAS Hulu
Sungai Selatan di Kandangan. Kunjungan BAZNAS Banjarmasin dipimpin langsung
ketuanya, Drs. KH Murjani Sani, M.Ag dan BAZNAS Hulu Sungai Utara jg dipimpin
oleh Plt Ketua, Drs. H. Barkatullah Amin, M.Pd.I.
Plt Ketua BAZNAS HSU saat sedang memberikan sambutan |
Rabu, 04 Februari 2015
Kamis, 22 Januari 2015
Laporan Keuangan BAZNAS Kab. HSU Tahun 2014
Berikut ini laporan tahun 2014
BAZNAS Kaupaten Hulu Sungai Utara. Kami menyadari bentuk laporan ini tidak
seperti standart Akuntansi PSAK 109. Hal ini dikarenakan keterbatasan yang kami
miliki. Meskipun laporan ini tidak sesuai standart akuntan, kami yakin bagi
para pembaca sekalian dapat dengan cepat memahami kegiatan BAZNAS Kabupaten
Hulu Sungai Utara terutama di bagian penerimaan dan penyaluran beserta
informasi lainnya. Bahkan menurut penulis pribadi, laporan ini lebih bisa
dimengerti daripada PSAK 109 yang laporannya bersifat umum atau secara garis
besarnya. Laporan ini lebih spesifik dan lebih terbuka. Dalam laporan ini kita
dapat mengetahui Siapa saja yang berzakat, berinfak, dan bersedekah serta
penyalurannya yang lebih detail.
Informasi ini adalah salah satu
bentuk transparansi terhadap pengelolaan ZIS. Terima kasih atas kerja sama
segala pihak yang turut mendukung program kami selama ini. Semoga saja di tahun
ini (2015) BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara menjadi lebih maju dan baik dalam
segala hal. Amin Ya Rabbal ‘alamin…..
Perlu diketahui, file yang kami share
ini tidak tercantum tanda tangan dan stempel BAZNAS Kab. HSU. Hal ini
dikarenakan laporan kami menggunakan kertas F4 sehingga tidak bisa dilakukan
proses scanning. Mohon maaf atas kekurangan ini Langsung saja download pada
link LAPORAN KEUANGAN BAZNAS KAB. HSU TAHUN 2014
UPDATE 4 MARET :
Berikut laporan BAZNAS Kab. HSU yang sudah bertanda tangan beserta stempelnya. LINK BERIKUT INI
UPDATE 4 MARET :
Berikut laporan BAZNAS Kab. HSU yang sudah bertanda tangan beserta stempelnya. LINK BERIKUT INI
Langganan:
Postingan
(
Atom
)