Terima Kasih Atas Kunjungannya. Bagi Anda yang Ingin Menyetorkan ZIS, Silakan Klik di Laman Contacts

Jumat, 07 Maret 2014

KH. Jailani Abin Dulah, Lc., Ketua MUI, Pembina Rakha sekaligus KETUA BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara Tutup Usia

Telah berpulang ke Rahmatullah seorang ulama besar, Pembina Rakha, Ketua MUI sekaligus Ketua BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tanggal 1 Maret 2014 M atau 29 Rabiul Akhir Hijriah pada jam 23:45 di salah satu Rumah Sakit yang ada di Banjarmasin. Beliau tutup usia pada umur 66 tahun (8 agustus 1947). Selain menjabat ketiga organisasi tersebut, kesibukan beliau yang lain adalah mengisi berbagai acara baik di daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara maupun di luar daerah. Hal ini sudah menjadi kegiatan rutin, terlebih pada bulan Maulid (Rabiul Awal). Banyak undangan yang berdatangan silih berganti. Bahkan pada akhir tahun sebelumnya (2013) beliau pergi ke “Jepang” untuk beberapa pekan. Jadwal yang begitu padat ini juga merupakan faktor yang mengakibatkan turunnya tingkat kesehatan Beliau.

Rabu, 06 November 2013

Minimnya Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang Terhimpun oleh BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara



AMUNTAI – Sampai saat ini, penghimpunan ZIS oleh BAZNAS Kab. HSU relatif kecil. Dari catatan BAZNAS Kab. HSU, jumlah Infaq yang terhimpun dari PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD berkisar Rp 35 juta per bulan. Adapun besaran infaq yang ditentukan terdíri dari masing-masing golongan. Misalnya golongan I Rp 2 ribu, golongan II Rp 4 ribu, golongan III Rp 6 ribu dan golongan IV Rp 8 ribu. Jumlah yang ditetapkan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 400/190/Kesra/2010 tanggal 31 Desember 2010, Perihal Himbauan Penyetoran Infaq dan Shadaqah.

Minimnya dana ZIS yang terhimpun dikarenakan masih ada instansi yang BELUM PERNAH menyetorkan ZIS. Hal ini disebabkan karena edaran tersebut bersifat himbauan (tidak wajib). Dengan demikian, instansi yang belum pernah menyetorkan ZISnya tidak akan terkena sanksi.