Terima Kasih Atas Kunjungannya. Bagi Anda yang Ingin Menyetorkan ZIS, Silakan Klik di Laman Contacts

Rabu, 06 November 2013

Minimnya Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang Terhimpun oleh BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara



AMUNTAI – Sampai saat ini, penghimpunan ZIS oleh BAZNAS Kab. HSU relatif kecil. Dari catatan BAZNAS Kab. HSU, jumlah Infaq yang terhimpun dari PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD berkisar Rp 35 juta per bulan. Adapun besaran infaq yang ditentukan terdíri dari masing-masing golongan. Misalnya golongan I Rp 2 ribu, golongan II Rp 4 ribu, golongan III Rp 6 ribu dan golongan IV Rp 8 ribu. Jumlah yang ditetapkan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 400/190/Kesra/2010 tanggal 31 Desember 2010, Perihal Himbauan Penyetoran Infaq dan Shadaqah.

Minimnya dana ZIS yang terhimpun dikarenakan masih ada instansi yang BELUM PERNAH menyetorkan ZIS. Hal ini disebabkan karena edaran tersebut bersifat himbauan (tidak wajib). Dengan demikian, instansi yang belum pernah menyetorkan ZISnya tidak akan terkena sanksi.

Masih minimnya kepercayaan masyarakat dalam memberikan ZIS kepada BAZ selaku lembaga berwenang juga merupakan faktor penyebab sedikitnya dana ZIS yang terhimpun. BAZ merupakan lembaga sah untuk menyalurkan Dana ZIS.  Melalui BAZ, dana ZIS bisa tersalurkan tepat kepada orang yang membutuhkan. Tapi, hingga saat ini, masyarakat ada saja yang tidak percaya. Sebagian besar belum menyadari fungsi dari salah satu lembaga pengelola dana ZIS ini. Padahal BAZ berfungsi mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat yang bersifat produktif, seperti membuka lapangan kerja atau memberi bantuan modal guna membuka usaha mandiri.

Pengelolaan zakat selalu berpangkal pada kepercayaan publik. Publik masih khawatir jika dana zakat yang mereka berikan dikorupsi atau dikelola bukan untuk kaum miskin. Publik lebih suka menyalurkan zakat langsung kepada individu. Syah-syah saja jika memberikan ZIS kepada target secara langsung. Namun penyaluran yang demikian masih berkutat dalam bentuk-bentuk konsumtif-karikatif yang tidak menimbulkan dampak sosial berarti.

Semoga permasalahan yang dialami BAZNAS Kabupaten Hulu sungai Utara saat ini bisa segera terselesaikan agar penghimpunan dan pendistibuasian ZIS bisa lebih optimal.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar