AMUNTAI – Alhamdulillah pada hari
senin tanggal 21 Juli 2014, BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara menyelenggarakan
rapat koordinasi Penetapan Nilai Zakat Fitrah 1435 H / 2014 M yang bertempat di
Gedung MUI Jalan Empu Jatmika No. 99 Sungai Malang Amuntai. Rapat ini dihadiri
oleh Ketua BAZNAS Kab. HSU, Drs. H. Barkatullah Amin M.Pd.I beserta staf
lainnya, Ketua MUI Kab. HSU, Kepala Kantor Pengadilan Agama, dan Kepala Dinas
Koperindag. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh Kankemenag Kab. HSU, namun
untuk tahun ini penetapan nilai zakat fitrah diserahkan kepada BAZNAS Kab. HSU.