Selama ini, ada anggapan di masyarakat bahwa menyalurkan zakat langsung pada para mustahik
lebih efektif. Tanpa melalui badan amil, zakat bisa langsung dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhannya.
Dengan menyalurkan sendiri, harta yang telah dihitung sesuai aturan zakat itu dapat terlihat langsung
manfaatnya. Namun Ketua Umum BAZNAS,
Prof. Dr. Didin Hafidhuddin MSc mengatakan, paradigma tersebut sudah harus
diubah. Dia mengatakan hal ini dalam acara Sosialisasi Zakat di Kantor Lembaga Sandi Negara, baru-baru ini. Zakat sebaiknya dibayarkan melalui
badan amil zakat resmi. Menurut
Didin, zakat melalui badan amil zakat resmi mempunyai beberapa
keutamaan. Pertama, penyaluran tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian, zakat menjadi sempurna, seperti yang
dilaksanakan sejak masa Nabi Muhammad SAW. Melalui badan amil zakat seperti BAZNAS, dana zakat yang terkumpul dimanfaatkan
untuk berbagai program. Terutama pemberdayaan
para mustahik, sehingga dapat berkontribusi dalam perubahan sosial dengan
memandirikan umat. Tujuan utamanya adalah mengubah mustahik menjadi muzaki. Jika
pembayaran zakat beralih kebadan
amil zakat, para mustahik yang
selama ini mendapatkan secara langsung tidak akan terlantar dan kehilangan
haknya. Didin mengatakan, mustahik tersebut tetap dapat menerima zakat melalui berbagai program BAZNAS
yang mencakup program ekonomi, kesehatan, pendidikan, agama, kebencanaan dan
bantuan pembiayaan kebutuhan hidup sehari-hari. “Bahkan pada beberapa kasus,
penyaluran zakat kepada mustahik
seperti itu akan lebih besar daripada yang biasa ia terima sebelumnya,” katanya
di depan pegawai Lembaga Sandi Negara. Sementara itu Kepala
Lembaga Sandi Negara (LSN), Mayjend (TNI) DR. Djoko Setiadi
berharap, kegiatan sosialisasi zakat
ini dapat membangun kesadaran dan ketaatan para pegawai LSN untuk membayar zakat, terutama zakat profesi (penghasilan). Karena
membayar zakat merupakan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang muslim yang mampu. “Selain itu
dengan semakin aktifnya partisipasi kita dalam membayar zakat,maka diharapkan dapat membantu upaya meningkatkan keadilan
dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sumber : baznas.or.id
Tidak ada komentar :
Posting Komentar