Banyak masyarakat yang menanyakan tentang perbedaan Zakat, Sedekah dan Infaq. Tulisan di bawah menjelaskan perbedaan dan persamaan antara tiga istilah tersebut.
A.
Pengertian Zakat
Zakat mempunyai beberapa arti,
diantaranya :
Pertama :
An-Nama (tumbuh dan berkembang), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakat
darinya, tidaklah akan berkurang, justru akan tumbuh dan berkembang lebih
banyak. Faktanya sudah sangat banyak.
Kedua :
Ath-Thaharah (suci), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan
menjadi bersih dan membersihkan jiwa yang memilikinya dari kotoran hasad,
dengki dan bakhil.
Ketiga :
Ash-Sholahu (baik), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi
baik dan zakat sendiri akan memperbaiki kwalitas harta tersebut dan memperbaiki
amal yang memilikinya.
Adapun zakat secara istilah
adalah jenis harta tertentu yang pemiliknya diwajibkan untuk memberikannya
kepada orang-orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu juga.
B.
Pengertian Infak
Infak dari akar kata : Nafaqa
(Nun, Fa’, dan Qaf), yang mempunyai arti keluar. Dari akar kata inilah muncul
istilah Nifaq-Munafiq, yang mempunyai arti orang yang keluar dari ajaran Islam.
Kata (infaq), yang huruf
akhirnya mestinya “Qaf”, oleh orang Indonesia dirubah menjadi huruf “ Kaf ”,
sehingga menjadi (infak).
Maka, Infaq juga bisa
diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik,
maupun kepentingan yang buruk. Ini sesuai dengan firman Allah yang menyebutkan
bahwa orang-orang kafirpun meng “infak” kan harta mereka untuk menghalangi
jalan Allah :
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ
وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang
yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah.
mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan
mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu
dikumpulkan” (Qs. Al Anfal : 36)
Sedangkan Infak secara istilah
adalah : Mengeluarkan sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang
diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala, seperti : menginfakkan harta untuk
memenuhi kebutuhan keluarga.
Infak sering digunakan oleh Al
Qur’an dan Hadits untuk beberapa hal, diantaranya :
Pertama :
Untuk menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan, yaitu zakat. Infak dalam
pengertian ini berarti zakat wajib.
Kedua : Untuk
menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan selain zakat, seperti kewajiban
seorang suami memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Kata infak disini
berubah menjadi nafkah atau nafaqah.
Ketiga :
Untuk menunjukkan harta yang dianjurkan untuk dikeluarkan, tetapi tidak sampai
derajat wajib, seperti memberi uang untuk fakir miskin, menyumbang untuk
pembangunan masjid atau menolong orang yang terkena musibah. Mengeluarkan harta
untuk keperluan-keperluan di atas disebut juga dengan infak.
Biasanya infak ini berkaitan
dengan pemberian yang bersifat materi.
C.
Pengertian Sedekah.
Sedangkan “Sedekah“ secara
bahasa berasal dari akar kata (shodaqa) yang terdiri dari tiga huruf : Shod-
dal- qaf, berarti sesuatu yang benar atau jujur. Kemudian orang Indonesia
merubahnya menjadi Sedekah.
Sedekah bisa diartikan
mengeluarkan harta di jalan Allah, sebagai bukti kejujuran atau kebenaran iman
seseorang. Maka Rasulullah menyebut sedekah sebagai burhan (bukti), sebagaimana
sabdanya :
وعن أبي مالكٍ الحارث بن عاصم الأشعريِّ – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسولُ
الله – صلى الله عليه وسلم – : الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمان ، والحَمدُ لله تَمْلأُ الميزَانَ
، وَسُبْحَانَ الله والحَمدُ لله تَملآن – أَوْ تَمْلأُ – مَا بَينَ السَّماوات
وَالأَرْضِ، والصَّلاةُ نُورٌ ، والصَّدقةُ بُرهَانٌ ، والصَّبْرُ ضِياءٌ ،
والقُرْآنُ حُجةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ .كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائعٌ نَفسَهُ
فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُها رواه مسلم
Dari Abu Malik Al harits Bin
Ashim Al as’ariy ra.. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Suci adalah
sebagian dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan, Subhanallah
dan Alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada diantara langit dan bumi, salat
adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan AlQuran
untuk berhujjah terhadap yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak kamu
sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada yang
membebaskan dirinya dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR. Muslim).
Sedekah bisa diartikan juga
dengan mengeluarkan harta yang tidak wajib di jalan Allah. Tetapi kadang
diartikan sebagai bantuan yang non materi, atau ibadah-ibadah fisik non materi,
seperti menolong orang lain dengan tenaga dan pikirannya, mengajarkan ilmu,
bertasbih, berdzikir, bahkan melakukan hubungan suami istri, disebut juga
sedekah. Ini sesuai dengan hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه أنَّ ناساً قالوا : يَا رَسُولَ الله ،
ذَهَبَ أهلُ الدُّثُور بالأُجُورِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي ، وَيَصُومُونَ
كَمَا نَصُومُ ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أمْوَالِهِمْ ، قَالَ : أَوَلَيسَ
قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُونَ بِهِ : إنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ
صَدَقةً ، وَكُلِّ تَكبيرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَحمِيدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ
تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً ، وَأمْرٌ بالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهيٌ عَنِ المُنْكَرِ
صَدَقَةٌ ، وفي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قالوا : يَا رسولَ اللهِ ، أيَأتِي
أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أجْرٌ ؟ قَالَ : أرَأيتُمْ لَوْ وَضَعَهَا
في حَرامٍ أَكَانَ عَلَيهِ وِزرٌ ؟ فكذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا في الحَلالِ كَانَ
لَهُ أَجْرٌ رواه مسلم
Dari Abu Dzar radhiallahu
‘anhu : Sesungguhnya sebagian dari para sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat
pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa
sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan kelebihan harta
mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu
untuk bershadaqah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap
tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada
kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan
salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah“. Mereka
bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami
memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada
yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada
yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim)
Zakat kalau disebut dalam al-Qur’an dan Hadist
berarti zakat wajib yang dikenal kaum muslimin sebagai rukun Islam ketiga.
Sedangkan Infaq kadang dipakai untuk menyebut infaq wajib (zakat), kadang
dipakai untuk menyebut infaq wajib selain zakat (nafkah keluarga). Kadang
dipakai untuk menyebut infaq yang tidak wajib. Begitu juga Sedekah, kadang
berarti zakat wajib, kadang untuk sesuatu yang tidak wajib. Wallahu A’lam.
Sumber: www.ahmadzain.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar