Bagi masyarakat
khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang
membutuhkan/kekurangan dana untuk pembangunan mesjid/langgar/TPA bisa membuat
proposalnya dan menyerahkan ke sekretariat baznas. Adapun SOP Bantuan Baznas
Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu :
1.
Membuat Surat Permohonan
2.
Membuat Proposal
a)
Latar Belakang
c)
Kegunaan atau Manfaat
d)
Profil Lembaga
e)
Panitia atau Pengurus
f)
Anggaran Biaya (terlampir)
g)
Penutup
3.
Rekomendasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
4.
Surat Keterangan
Perwakilan Tanah dari Kepala Desa (Jika merupakan Tanah Wakaf)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar